| Akuntabilitas Keuangan LSM Dipertanyakan |
| Ditulis oleh Kompas | |
| Kamis, 26 April 2007 | |
|
Jakarta, Kompas - Kendati selama ini kerap mengkritik lembaga-lembaga lain, khususnya pemerintah dan legislatif agar tercipta pemerintahan yang bersih, ternyata mayoritas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia justru tidak bisa transparan kepada publik tentang keuangan lembaganya. Bahkan, dari sisi program, banyak di antaranya yang tidak memiliki program jelas. Mereka sekadar mengejar proyek dari lembaga-lembaga pemberi proyek.
Persoalan-persoalan ini mencuat dalam diskusi "Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan LSM" yang diselenggarakan oleh Aliansi LSM Jakarta di Kantor LP3ES, Jakarta, Selasa (16/9). Pembicara dalam diskusi ini adalah Laode Ida dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Fakhrulsyah Mega dari Jaringan Independen Masyarakat Sipil untuk Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan (JARI), dan Hans Antlov dari Ford Foundation. Menurut Laode, selama ini LSM hanya terjebak dalam masalah administrasi seputar pertanggungjawaban keuangan mereka terhadap lembaga-lembaga donor. Padahal, LSM memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Oleh karena itu, LSM sebenarnya juga memiliki kewajiban guna mempertanggungjawabkan masalah keuangan ini kepada publik. Ada dua cara pertanggungjawaban, yakni menjelaskan kepada publik melalui media massa tentang berapa dana yang mereka terima dan dari lembaga-lembaga donor mana saja. Kedua, mereka juga perlu mempertanggungjawabkan melalui laporan tahunan kepada publik tentang program-program yang telah mereka lakukan. "Sekarang ini banyak LSM kuning yang menjadi project hunter. Mereka hanya mengejar proyek-proyek saja. Mereka kebanyakan berkantor di Gedung Badan Perencana Pembangunan Daerah. Ini sungguh berbahaya, jika LSM sudah berkonspirasi dengan pemerintah. Bagaimana mereka mau mengkritik pemerintah untuk melakukan good governance kalau LSM sendiri terlibat dalam proyek-proyek bad governance," jelas Laode. Pendapat senada diungkapkan oleh Fakhrulsyah dan Hans Antlov. Fakhrulsyah menjelaskan bahwa publik berhak tahu atas laporan kinerja LSM. Pertanggungjawaban publik ini jangan dipandang sebagai upaya untuk mendapat proyek baru, tetapi LSM harus memandangnya sebagai kewajiban. Dengan begitu, interaksi politik antara LSM dan masyarakat tercipta. Hans Antlov mengatakan, jika melihat definisinya, LSM harus bersifat sukarela, independen, nirlaba, dan tidak boleh melayani kepentingan sendiri. Namun, sifat-sifat yang mempertegas definisi LSM ini sering kali dilanggar. Salah satu buktinya, banyak sekali LSM hanya mengejar proyek dan banyak pula yang menjadikan pekerjaan di LSM sebagai sebuah mata pencaharian yang mendatangkan keuntungan. (vin) |