Lupa Password? Belum punya account? Daftar
  • Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Auto width resolution
  • Increase font size
  • Decrease font size
  • Default font size
Member Area

.:: Sekretariat Maya KPMM ::.

Monday
Sep 06th
Home
Pemda dan DPRD Sepakat Susun Perda Sendiri PDF Print E-mail
Ditulis oleh Tim Puailiggoubat   
Kamis, 19 Juli 2007

ycm-mentawai.org - DPRD Mentawai akan gunakan hak inisiatif membuat perda pemerintahan terendah sendiri dan tidak akan menjalankan Perda Nagari. Peraturan Pemerintah Provinsi Sumbar tentang Pokok-Pokok Pemerintah Nagari tidak akan diberlakukan di Mentawai, karena jika mengacu kepada UU No. 32 tahun 2004 dan PP No. 72 peraturan daerah tersebut cacat hukum. Karena itu DPRD dan Pemkab Mentawai harus secepatnya membuat Perda Pemerintahan Terendah.

Hal itulah yang menjadi kesimpulan dalam pertemuan antara Forum Komunikasi Peduli Mentawai (FKPM) dengan DPRD Mentawai dan Pemkab Mentawai, di Tuapeijat, 21 Februari lalu


Pertemuan tersebut dipimpin Ketua DPRD Mentawai Kortanius Sabeleakek, dihadiri Wakil Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet, Asisten Tata Praja Ali Arifin, Ketua Komisi A DPRD Mentawai Yan Winen Sipayung dan sejumlah anggota DPRD.


Selain itu juga hadir Ketua FKPM Tasmin Saogo, Koordinator Tim Kerja FKPM Pdt. Immerius, Direktur YCM Sandang Paruhum, dan sejumlah aktivis LSM lainnya.


Koordinator Tim Kerja FKPM Pdt Immerius Sakerebau dalam dialog itu membacakan empat alasan mengapa Kabupaten Kepulauan Mentawai harus menyusun perda yang mengatur mengenai pemerintahan terendah di Mentawai.


Keempat alasan itu adalah, pemerintahan terendah mempunyai posisi yang strategis dalam menentukan keberhasilan pemerintahan dan pembangunan, mempertimbangkan akibat-akibat dari salah urus dan ketidaktepatan penyelenggaraan pemerintahan terendah selama ini, berharap pada kondisi yang ideal pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan terendah dan mengingat karakter Perda Nagari, dan mempertimbangkan potensi dampak yang akan ditimbulkannya.


Menanggapi pendapat FKPM, Ketua DPRD Kortanius mengatakan, pembuatan Perda Pemerintah Terendah perlu dilakukan secepatnya.


“Bila perlu tahun ini disahkan karena DPRD Mentawai telah mengambil sikap tidak akan memberlakukan Perda Nagari di Mentawai,” katanya.


Menurut Korta, tahun ini DPRD akan menggunakan hak inisiatif untuk membuat enam perda, termasuk perda pemerintah terendah, karena itu DPRD telah menganggarkan biaya dalam APBD 2007.


Untuk draft perda tersebut, saat ini sudah ada draft yang dibuat Pemerintah Provinsi yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi dan wakil masyarakat Mentawai. Selain itu juga ada draft yang pernah dibuat Bagian Hukum Pemkab Mentawai saat dijabat Tarsisius. Draft tersebut, menurut Korta, akan dibahas dan diperbaiki sehingga hasilnya relevan dan sesuai dengan kultur dan budaya masyarakat Mentawai.


Karena itu DPRD dalam waktu dekat akan meminta masukan dari masyarakat untuk penyusunan perda pemerintahan terendah di Mentawai.


“Surat penolakan yang berasal dari tokoh agama, sejumlah organisasi masyarakat telah banyak yang masuk ke DPRD dan ini menjadi dasar DPRD untuk menyikapi pembuatan perda pemerintahan terendah di Mentawai,” katanya.


Hal serupa juga ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Menatwai Yan Winen Sipayung. Menurutnya saat ini komisi A tengah berupaya mempelajari tentang hirarki antara perda provinsi dengan kabupaten.


Wakil Bupati Yudas Sabaggalet juga bersikap sama. Menurutnya yang penting saat ini adalah menyusun langkah strategis untuk menyikapi perda tersebut, karena tidak relevan diterapkan di Mentawai.


Ia mengusulkan agar seluruh elemen di Mentawai menyatukan visi untuk sama-sama menggodok perda pemerintahan terendah di Mentawai.


Tanggapan serupa juga dikatakan Asisten I Pemkab Mentawai Ali Arifin yang ikut pertemuan tersebut. Dengan tegas ia mengatakan, Perda Nagari cacat hukum jika dibandingkan dengan Undang-Undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.72.


“Perda Nagari tidak mengacu kepada UU No. 22 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 72 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi payung hukum pembuatan perda pemerintahan terendah. Dalam hal ini Perda Nagari cacat hukum dan batal demi hukum,” katanya.


Karenanya, tambahnya, Mentawai berhak membuat Perda Pemerintahan Terendah yang sesuai dengan budaya dan adat istiadat setempat.

(rpt/oca/Puailiggoubat)

 
Headline
  • Pause
  • Previous
  • Next
1/3
Tujuh Bulan Peran LSM dan Organisasi Masyarakat Madani dalam Penanganan Bencana G 30 S 2009 Gempa pada tanggal 30 September 2009 telah menggugah kehadiran para pihak dari seluruh dunia untuk ikut membantu penanganan akibat-akibatnya. Pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan, media serta organisasi masyarakat madani yang diwakili LSM dan organisasi masyarakat madani lainnya dari lokal, nasional dan internasional tercatat berperan aktif dalam upaya-upaya tersebut. Peran tersebut sedikit banyak cukup membantu para korban dalam merehabilitasi kehidupan mereka sedikit lebih baik. Berbagai upaya ditawarkan mulai dari pemberian bantuan makanan dan rehabilitasi mental pada masa-masa tanggap bencana, pembangunan rumah sementara, perbaikan penyediaan air bersih dan MCK, promosi bidang kesehatan hingga bantuan kesehatan reproduksi dan advokasi bagi korban-korban yang mengalami ketidakadilan di lapangan.
Baca selengkapnya...
 
Sekretariat
Meneropong Kesiapan LSM untuk Tranparansi dan Akuntabilitas  Nama LSM mungkin tidak asing lagi di telinga masyarakat. Apalagi pasca Soeharto jatuh, LSM banyak berdiri bak cendawan tumbuh di musim hujan yang tak pelak memiliki tujuan-tujuan yang mera...
Kliping
Image “Menggalang Langkah Bersama” Menjawab Tuntutan LSM se-Sumatera  Satu dekade pasca reformasi posisi LSM sebagai salah satu komponen inti dalam masyarakat sipil masih belum membaik. Kepercayaan dan dukungan dari masyarakat terhadap LSM malah semakin menurun. I...
 
Garda Era
Image Garda Era Salurkan Bantuan Korban Gempa Di Koto Tangah Turut dalam aksi peduli terhadap korban gempa, Garda Era menyalurkan paket bantuan berupa beras, mie, air mineral, perlengkapan mandi, dan perlengkapan tidur. Bantuan ini disalurkan di Kecamatan Koto ...
PKBI Sumbar
Image Cemara PKBI, Pusat Informasi dan Konseling Remaja Persatuan Keluarga Berencana Indonesia atau yang disingkat menjadi PKBI merupakan sebuah LSM yang bergerak di bidang kesehatan reproduksi masyarakat. Sasarannya adalah semua lapisan usia masyarakat ba...
 
LP2M
Image Mubes LP2M: Penguatan Organisasi Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis LSM selaku lembaga yang selalu menyuarakan demokratisasi dan transparansi dalam menjalankan fungsi kontrolnya terhadap pemerintahan tentu wajib mengemban nilai demokratis. Dan regenerasi kepemimpinan ...
PAHAM Sumbar
Image PAHAM Sumbar Kerahkan Relawan Untuk Korban Gempa PAHAM Sumbar, secara kelembagaan, memang tidak melakukan aktivitas tanggap darurat, akan tetapi, relawan-relawan PAHAM banyak terlibat menjadi relawan kemanusiaan di berbagai organisasi yang ada, term...
 
KABISAT Indonesia
LAPORAN ASESMENT CEPAT BENCANA LAPORAN ASESMENT CEPAT BENCANA GALODO NAGARI MALALAK TIMUR, KECAMATAN MALALAK KABUPATEN AGAM( Kamis, November 2008)Oleh: Tim Kabisat Indonesia Kronologis  BencanaTanah longsor yang  menyebab...
TOTALITAS
Image Totalitas Bantu Trauma Healing Bekerjasama dengan GenAssist Totalitas telah mendistribusikan paket bantuan kepada para korban bencana Gempa 30 September lalu. Bantuan uang tunai dari GenAssist sejumlah Rp30.000.000,- dikelola oleh ...
 
YCM
Image YCM Bantu Korban Gempa PADANG—Yayasan Citra Mandiri (YCM) menyalurkan bantuan korban bencana alam  kepada mahasiswa dan para pelajar Mentawai yang sedang menuntut ilmu di Padang. Bantuan tersebut disalurkan pada ...
SCEDEI
Image Scedei Salurkan Bantuan Uang Rp 50 Ribu Untuk Korban Gempa Pasca gempa 30 September 2009 scedei telah banyak melakukan berbagai aktivitas tanggap darurat di antaranya mendirikan posko peduli korban gampo dan menyalurkan bantuan barang berupa sembako, tenda, s...
   

Jajak Pendapat

Perlukah nilai-nilai Terbuka dan Bertanggungjawab dipratekkan oleh LSM?
 

Kutipan

Pembusukan tersebut tidak hanya karena ulah orang-orang yang berada di luar LSM namun juga ulah LSM itu sendiri. Wajar kalau saat ini besar tekanan yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas LSM.

Terbaru di Gallery


 

 

 

 

Page Rank

Google PageRank Plus